Komisi kejaksaan teliti laporan Sigid Haryo
Selasa, 09 Februari 2010 13:09:34
20100209130934_SIGID.JPG

JAKARTA: Komisi Kejaksaan akan meneliti laporan keluarga terdakwa pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono. Sigit merasa ada pelanggaran kode etik oleh jaksa dalam kasus yang dihadapinya.

"Akan segera kita proses sesuai prosedur yang ada. Kita akan lihat dari jaksa itu sendiri apa profesional atau tidak. Selanjutnya akan kami serahkan rekomendasi pada Jaksa Agung," kata anggota Komisi Kejaksaan Maria Ulfa Rombot di kantor Komisi Kejaksaan, Jl Rambai, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Maria menyatakan, rekomendasi itu akan diserahkan Komisi Kejaksaan jika ditemukan adanya pelanggaran. Menurutnya selama ini respon terhadap rekomendasi Komisi Kejaksaan cukup baik.

"Selama ini selalu ada tindak lanjut dari Kejagung. Biasanya tindak  lanjutnya diserahkan ke Jamwas atau pihak terkait lainnya," katanya.(dtc)

KOMENTAR PEMBACA

*)

*)



*)
sisa

*)   





   Yang bertanda *) harus di isi dengan benar